Mengingat musim kemarau dan potensi Karhutla di wilayah Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama BPBD menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah sembarangan. Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku pembakaran. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat adanya titik api. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk dari Karhutla bagi kesehatan dan ekonomi.